Buntut Kasus Korupsi, Wali Kota Istanbul Dituntut Jaksa Turkiye 2.000 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang jaksa di Turkiye menuntut hukuman penjara lebih dari 2.000 tahun terhadap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.
Sosok wali kota yang berasal kubu oposisi utama pemerintah tersebut dituduh memimpin jaringan korupsi besar yang diduga merugikan negara hingga miliaran lira (mata uang Turkiye).
Imamoglu dikenal sebagai rival politik utama Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan. Ia membantah seluruh tuduhan itu dan menilai kasus tersebut bermotif politik.
Partainya, Partai Rakyat Republik (CHP), juga menolak dakwaan tersebut dan mengatakan dakwaan itu tidak masuk akal.
Secara terpisah, kejaksaan Istanbul juga meminta pengadilan tinggi untuk menutup dan membubarkan partai oposisi utama Imamoglu, CHP.
Hal ini semakin memperdalam kasus penindakan hukum terhadap para pengkritik Erdogan yang diketahui belum pernah terjadi sebelumnya.