Purbaya Siapkan Mekanisme Baru, Baju Bekas Ilegal Tak Lagi Dibakar: Kita Olah jadi Bahan Baku
RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan mekanisme baru dalam menangani pakaian bekas impor ilegal atau balpres yang selama ini menjadi persoalan berulang di lapangan.
Purbaya memaparkan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres, setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta potong pakaian.
Penindakan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik rawan, mulai dari pesisir, perbatasan darat, hingga jalur laut.
“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Menururtnya tindakan ini menimbulkan tantangan yang baru, khususnya terkait biaya pemusnahan barang sitaan.
Setiap kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya besar untuk dimusnahkan, sementara pelaku sering kali tidak bisa dikenai denda yang memadai.