Menu

Divonis Mati, Bangladesh Desak India Segera Ekstradisi Eks PM Hasina

Rizka 18 Nov 2025, 14:27
Sheikh Hasina
Sheikh Hasina

RIAU24.COM Pengadilan di Bangladesh pada Senin, (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Akibat hukuman itu, Bangladesh menuntut India untuk segera mengekstradisi Sheikh Hasina

Dilansir kantor berita AFP, pemerintahan otokratis Hasina didukung oleh New Delhi. Hasina melarikan diri ke India setelah penggulingannya dalam sebuah pemberontakan massal pada Agustus 2024, yang membuat hubungan kedua negara bertetangga itu memburuk. Dia telah bersembunyi sejak saat itu.

Pengadilan di Dhaka telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada Hasina dan juga mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal.

Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas penumpasan mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh para mahasiswa pada tahun lalu.

Keberadaan mantan menteri tersebut belum diketahui. Bangladesh mengatakan bahwa ia juga diduga berada di India.

Halaman: 12Lihat Semua