Sahkan UU KUHAP, Puan Maharani Klarifikasi Isu Hoaks
Sahkan UU KUHAP, Puan Maharani Klarifikasi Isu Hoaks. (Tangkapan layar)
“Dan ketidakmengertian bisa segera kita sama-sama pahami, bahwa itu tidak betul,” ujarnya.
Sebelum pengesahan, Puan meminta pandangan masing-masing fraksi terkait RUU KUHAP.
Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan untuk membawa RUU KUHAP menjadi Undang-Undang.
“Kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan yang langsung dijawab “setuju” oleh anggota dewan.
Dengan diketoknya palu sidang, RUU KUHAP resmi menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini menandai selesainya proses panjang revisi KUHAP yang disebut sebagai salah satu regulasi fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
(***)