Begini Tanggapan Inspektorat Soal Kisruh RSUD Bengkalis
RIAU24.COM - Persoalan adanya pemberitaan terkait regulasi pembayaran uang jaga malam di RSUD Bengkalis, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis akhirnya angkat bicara.
Melalui Sekretaris Inspektorat, Dedy Kurniawan pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai manajemen rumah sakit daerah tersebut.
Dedy menilai serta menegaskan bahwa RSUD Bengkalis telah menempuh langkah yang benar dan sesuai prosedur.
"Sejak awal, pihak rumah sakit memilih mengambil langkah hati hati dengan melakukan konsultasi kepada lembaga berwenang untuk memastikan regulasi pembayaran uang jaga malam tidak menyalahi ketentuan,"ungkap Dedy.
“Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis telah menfasilitasi pihak RSUD Bengkalis untuk melakukan konsultasi permintaan saran ke badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi riau beberapa waktu yang lalu,” ujarnya lagi.
Menurutnya, konsultasi tersebut, merupakan bagian dari upaya RSUD untuk mencegah adanya kekeliruan administratif. Dengan demikian, setiap pembayaran, termasuk uang jaga malam tenaga kesehatan, dapat dilakukan secara benar dan sesuai regulasi yang telah berlaku.