Klaim Tiongkok: Jepang Tidak Memenuhi Syarat untuk Menjadi Anggota Tetap DK PBB
RIAU24.COM - Di tengah ketegangan diplomatik yang sedang berlangsung, Tiongkok mengklaim pada hari Rabu (19 November) bahwa Jepang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengatakan bahwa Jepang tidak mampu memikul tanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan akibat pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi tentang Taiwan.
Mao mengatakan, “Jepang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB.”
Saat ini, DK PBB memiliki lima anggota tetap: Tiongkok, AS, Inggris, Prancis, dan Rusia.
"Jepang belum sepenuhnya merefleksikan tanggung jawabnya di masa perang, dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi baru-baru ini melontarkan pernyataan keliru tentang Taiwan, yang menantang tatanan internasional pascaperang," ujar Ning.