Menu

Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK Rakyat Bisa Pecat DPR, Begini Respon Gerindra-Golkar 

Zuratul 21 Nov 2025, 10:57
Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK Rakyat Bisa Pecat DPR, Begini Respon Gerindra-Golkar.
Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK Rakyat Bisa Pecat DPR, Begini Respon Gerindra-Golkar.

"Semua di Mahkamah Konstitusi itu bukan masalah bisa dan tidak bisa, akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi kita UUD 1945," katanya.

Respons Golkar

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra menilai mekanisme pemecatan anggota DPR yang diatur UU MD3 bukan ranah MK

Soedeson berpandangan mekanisme pemecatan yang diatur dalam UU tersebut bersifat open legal policy alias kewenangan pembentuk undang-undang.

"Kalau saya masuk ke open legal policy. Yang bukan ranah Mahkamah Konstitusi. Saya berpendapat pribadi ya begitu," kata dia di kompleks parlemen.

Meski begitu, Soedeson menilai gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara. Dia meyakini ketentuan yang selama ini berlaku bukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).

Halaman: 123Lihat Semua