Menu

KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Zuratul 21 Nov 2025, 11:02
KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud. (X/Foto)
KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud. (X/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut status Nadiem bakal sama seperti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya--siapa namanya itu--JT (Jurist Tan). Dan ini ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/20) malam.

Asep menjelaskan bahwa perkara Google Cloud ini telah naik ke tahap penyidikan oleh KPK

Namun, pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Kejagung yang juga menangani kasus Chromebook.

"Tentu yang diserahkan adalah keterangan-keterangan yang kita miliki, kemudian dokumen-dokumen yang kita miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua