Bareskrim Polri Bongkar Teror Pinjol Ilegal 'Dompet Selebriti' dan 'Pinjaman Lancar' Ancam 400 Nasabah: Mereka yang Lunas Masih Ditagih Berkali-kali
RIAU24.COM - Bareskrim Polri membongkar kasus dua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dengan total 400 nasabah. Para pelaku tetap meneror nasabah meski pinjamannya telah dilunasi.
Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menyebutkan dua aplikasi itu adalah Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini, menurut dia, diawali adanya laporan salah satu korban berinisial HFS yang terus diancam sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
"Meski telah lunas pada November 2022, saudari HFS mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, serta medsos. Akibat teror ini, saudari HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali," kata Kombes Andri dalam konferensi pers, Kamis (20/11/).
Teror ini memuncak pada Juni 2025 lalu. Adapun ancaman ini pun disebar ke saudara nasabah.
"Teror ini kembali terjadi dan memuncak pada Juni 2025. Saat itu HFS kembali mendapatkan ancaman dengan teror yang sama, namun ancaman juga dikirimkan saudara-saudara HFS, sehingga HFS malu dan mengalami gangguan psikis," tambahnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim menangkap total tujuh tersangka. Mereka memiliki tugas masing-masing, dari penagihan hingga pembayaran.