YLBHI Kritik Tegas Sikap MenHAM soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
RIAU24.COM -Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR RI.
Sikap Pigai dianggap Isnur tidak tegas dengan hanya menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat.
Dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Sabtu (22/11), Isnur menegaskan saat ini bukan saatnya menampung tetapi membaca secara komprehensif KUHAP itu.
"Kementerian HAM harusnya ditanya, dilibatkan enggak? Karena Kementerian HAM ini akan dipertanggungjawabkan di mata internasional," ucap Isnur dalam konferensi pers koalisi sipil mendesak kepala negara mengeluarkan Perpu untuk membatalkan KUHAP.
Isnur mengatakan forum internasional seperti Universal Periodic Review (UPR) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) mengevaluasi situasi di Indonesia.
Kedua forum itu berada di bawah naungan Dewan HAM PBB (United Nations Human Right Council).