102 Kelompok Siap Jadi Saksi dan Membela Ketua KPPM Pambang, Amri : Laporan Itu Rekayasa
Kemudian, kata Amri persoalan yang katanya ada pemotongan 400 ribu rupiah itu memang tidak ada. Kalau memang ada sudah dari dulu kami melakukan unjukrasa ke Koperasi ini.
"Memang ada kami mengasi ke pak Sahak sebesar 5000 rupiah itupun uang kegunaannya untuk foto copy surat menyurat. Kami mau mengurus surat menyurat tidak tau, jadi kami serahkanlah semuanya ke pak sahak,"bebernya.
"Kalau yang katanya ada pungutan sebesar Rp400 ribu rupiah itu memang bohong itu hanya rekayasa. Sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pak Sahak," ucap Amri seraya mengatakan bahwa Hidayat alias Yati (pelapor red,) itu merupakan abang kandungnya.
"Kalau memang gara gara ini koperasi ini tutup kami semua siap demontrasi. Gara gara ini kami semua belum ada melaut lagi," pungkas Amri.