Prabowo Didesak Keluarkan Perppu KUHAP, Yusril Ihza : Ajukan Judicial Review ke MK
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mendesak pembatalan RKUHAP usai disahkan DPR. Ia mengatakan pengesahan RKUHAP merupakan kemunduran serius dalam komitmen negara terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Alih-alih menjadi tonggak pembaruan hukum acara yang lebih modern dan berkeadilan, revisi ini justru memperlihatkan regresi yang mengkhawatirkan,” ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima KBR.
Alih-alih memperkuat keadilan, penghormatan pada rule of law dan penghormatan pada hak peradilan pidana yang adil, menurutnya RKUHAP justru menempatkan aparat dalam posisi dominan tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai.
Peluang Gugat KUHAP di MK
Koalisi Sipil mengatakan upaya hukum lanjutan akan ditempuh jika memang diperlukan untuk bisa menghentikan KUHAP baru.
"Upaya hukum lanjutan akan dilakukan, karena kami tak akan membiarkan proses legislasi yang cacat terus berlangsung," ujar Perwakilan Koalisi Sipil Daniel Winarta di Gerbang Pancasila DPR pada Selasa, 18 November 2025 dikutip dari Tempo.