Menu

Kursi Ketum Kosong, PBNU Pecat Gus Yahya

Azhar 26 Nov 2025, 17:37
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Sumber: detik.com
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memecat Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari kursi Ketua Umum, terhitung dari Rabu, 26 November 2025. 

Artinya, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU, dikutip dari detik.com.

Pemecatan ini berdasarkan surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis putusan.

"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat.

Setelah ini PBNU menggelar rapat pleno. 

Halaman: 12Lihat Semua