Dipimpin Ketua, DPRD Bengkalis Sahkan APBD Tahun 2026
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus pengambilan keputusan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha ini digelar di Lantai II Gedung DPRD, Rabu 26 November 2025 kemarin.
Sebagaimana diketahui, Ranperda APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2026 telah resmi disampaikan oleh Bupati Bengkalis pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 21 November 2025.
Melalui juru bicaranya, Firman, Badan Anggaran DPRD Bengkalis menyampaikan bahwa seluruh pagu anggaran tahun 2026 menjadi dasar pertimbangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya agar berjalan sesuai target.
“Kesepakatan Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah harus benar-benar diakomodir sesuai aturan perundang undangan. Perlu ada hasil nyata dari anggaran yang direalisasikan sehingga memberikan output berkelanjutan, bukan hanya sekadar ucapan,” tegas Firman.
Setelah penyampaian laporan, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD. Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, Komisi-Komisi, seluruh Anggota DPRD, serta TAPD Kabupaten Bengkalis atas kerja maksimal hingga pembahasan APBD dapat diselesaikan.
“Harapan kami, Pemerintah Daerah dapat merealisasikan anggaran APBD 2026 secara akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga dapat memperlancar jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.