Menu

Sedang Berduka, Raisa Tetap Hadiri Sidang Cerai

Rizka 1 Dec 2025, 13:50
Raisa
Raisa

"Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili. Saya tidak mau mendahului atau tidak mau berkomentar yang di luar ranahnya saya," tutur Putra Lubis.

Dengan kehadiran Raisa, agenda dilanjutkan ke pembuktian yang telah disiapkan oleh pihak kuasa hukum. Selain bukti tertulis, Raisa melalui kuasa hukumnya menghadirkan dua orang saksi untuk memperkuat gugatannya di hadapan Majelis Hakim.

"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda," beber Putra Lubis.

Selain menghadirkan saksi, pihak Raisa juga mengajukan bukti tertulis dalam persidangan. Bukti-bukti tersebut bukan terkait dengan alasan perceraian, melainkan dokumen legalitas pernikahan dan adanya anak dari perkawinan tersebut.

"Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran," jelasnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Desember 2025 dengan agenda memberikan kesempatan kepada pihak Raisa untuk mengajukan bukti tambahan.

Halaman: 12Lihat Semua