Menu

Pemkab Bengkalis Siap Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Dahari 2 Dec 2025, 18:52
Pemkab Bengkalis Siap Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial
Pemkab Bengkalis Siap Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Pidana kerja sosial bukanlah bentuk hukuman yang menghukum semata. Hal ini sebagai sarana untuk membangun kembali kesadaran pelaku, lewat kontribusi yang nyata kepada masyarakat.

Sebagai informasi, MoU tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan implementasi, tentu Pemkab Bengkalis harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat.

"Seperti disampaikan pak Plt Sekretaris Jampidum tadi, pelaksanaan pisana kerja sosial tidak dikomersialkan. Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Sementara itu Plt Sekretaris Jampidum Undang Mugopal mengatakan, hakim nantinya hanya mencantumkan masa pidana kerja sosial, sedangkan bentuk kegiatan akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah.

Menurutnya, pidana kerja sosial juga menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selain itu, memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

Halaman: 123Lihat Semua