Elon Musk Meningkatkan Perseteruan dengan Brussels Setelah X Menjatuhkan Denda 140 Juta Dolar
RIAU24.COM - Miliarder teknologi Elon Musk pada hari Sabtu (6 Desember) mengatakan bahwa Uni Eropa harus dihapuskan dan negara-negara harus menjadi negara berdaulat untuk memastikan representasi rakyat yang lebih baik.
Pernyataan CEO Tesla ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan dengan blok tersebut setelah platform media sosial Musk, X, didenda 120 juta euro ($140 juta) karena melanggar undang-undang transparansi digital.
"Uni Eropa harus dihapuskan, dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara, agar pemerintah dapat mewakili rakyatnya dengan lebih baik," tulis Musk di X.
Dalam serangkaian unggahan di X, ia menggambarkan denda tersebut sebagai ‘gila’, ‘tidak masuk akal’, dan benar-benar ‘omong kosong.’
CEO SpaceX tersebut menuduh regulator Uni Eropa menargetkannya secara pribadi dan menyerukan tindakan terhadap blok tersebut dan individu-individu di balik tindakan tersebut.
Mengapa X didenda?