Menu

Banjir Sumatera Bisa Dipidanakan, Pakar Hukum: Ada Buktinya

Azhar 9 Dec 2025, 22:06
Gelondongan kayu banjir Sumatera. Sumber: kompas.com
Gelondongan kayu banjir Sumatera. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Bencana Sumatera disebut memenuhi unsur pidana.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dikutip dari kompas.com, Selasa, 9 Desember 2025.

"Ya," ujarnya singkat.

Buktinya, gelondongan kayu yang terbawa banjir.

Kayu-kayu tersebut disebutnya bisa menjadi barang bukti adanya kegiatan illegal logging yang termasuk sebuah kejahatan. 

Gelondongan kayu tersebut bisa dikategorikan sebagai bukti permulaan yang cukup untuk memulai penyelidikan. 

Halaman: 12Lihat Semua