Menu

Enam Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Satnarkoba dan BC Bengkalis

Dahari 10 Dec 2025, 17:00
Enam Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Satnarkoba dan BC Bengkalis
Enam Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Satnarkoba dan BC Bengkalis

Keempatnya mengaku menerima perintah dari seseorang di Jambi untuk menjemput barang haram tersebut. Peran mereka terdiri dari kurir di lapangan dan koordinator.

"Saat di tes urine terhadap mereka, menunjukkan hasil negatif dan positif, para tersangka berdalih baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir,"katanya.

Terhadap keempat tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

Dua pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan aparat dalam memutus jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Bengkalis Rupa dan Dumai. Dan total 5,877 kilogram sabu berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut.

"Penindakan ini sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan jalur perairan yang kerap digunakan sebagai rute masuk narkoba dari luar negeri,"tegas Kapolres.

Usai melaksanakan pres rilis juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap tim gabungan tersebut

Halaman: 23Lihat Semua