Bengkalis Dorong Lompatan Fiskal Lewat Digitalisasi Pajak
“Reformasi administrasi perpajakan harus berdampak nyata: bukan hanya rapi secara sistem, tapi efektif dalam meningkatkan penerimaan,” tegasnya.
Sebagai tulang punggung transformasi, Pemkab Bengkalis memperkenalkan SIPBUKAS (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas). Aplikasi ini dirancang untuk memangkas biaya kepatuhan wajib pajak dan mengubah relasi pemerintah-masyarakat.
“Wajib pajak tidak lagi sebagai objek, melainkan subjek aktif dalam sistem self-assessment,” jelas Ersan.
Melalui SIPBUKAS, wajib pajak dapat mencetak e-SPPT mandiri dan melaporkan SPTPD daring untuk seluruh jenis pajak daerah. Digitalisasi ini diharapkan menghapus hambatan ruang dan waktu yang selama ini menjadi kendala kepatuhan.
Selain itu, SIPBUKAS juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Integrasi ini mempercepat aliran kas ke Rekening Kas Umum Daerah, menyederhanakan rekonsiliasi, dan memperkuat posisi Bengkalis dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Targetnya: membuat Bengkalis masuk kategori daerah digital yang matang pada 2025.
Menurut Ersan, harmonisasi antara administrasi pajak digital dan sistem pembayaran elektronik akan menjadi motor utama perbaikan tata kelola fiskal. Selain menekan potensi kebocoran penerimaan, sistem ini juga meningkatkan akurasi basis data perpajakan.