Polsek Rupat Bekuk J Pengedar 0,92 Gram Sabu di Tanjung Kapal
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak kepolisian Polsek Rupat Polres Bengkalis tangkap seorang pelaku narkoba di Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku diketahui berinisial J (29), ia ditangkap di Jalan Rampang Jaya RT 012 RW 006, Kelurahan Tanjung Kapal. Kapolsek Rupat AKP Faisal menerangkan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankan J,"ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil siap edar dengan berat kotor total 0,92 gram. BB lain yang diamankan antara lain 1 unit handphone, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.
"Tersangka J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal. Hasil interogasi awal menunjukkan tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial I, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi,"tegasnya.
Untuk seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif (+) Methamphetamine.