Pelajar di Pulau Rupat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak kepolisian Polsek Rupat Polres Bengkalis tangkap seorang pelaku narkoba di Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku diketahui berinisial RA (22), ia ditangkap pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.
AKP Faisal mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku RA ,"ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, satu set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.
"Pelaku yang diamankan berinisial RA (22), seorang pelaja atau mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,"ungkapnya.