Menu

Pengedar dan 17,89 Gram Sabu Diringkus di Jalan Sudirman Bengkalis

Dahari 15 Mar 2026, 10:20
Pengedar dan 17,89 Gram Sabu Diringkus di Jalan Sudirman Bengkalis
Pengedar dan 17,89 Gram Sabu Diringkus di Jalan Sudirman Bengkalis

RIAU24.COM - Seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial A (26) bersama 17,89 gram sabu diamankan polisi tepatnya dijalan Jendral Sudirman, kelurahan kota Bengkalis, kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa pengungkapan tersebut terjadi Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 01.15 WIB di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bengkalis Kota.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan pria berinisial A (26) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,”ungkap Kapolres Bengkalis, Minggu 15 Maret 2026.

Menurut Kapolres, penangkapan A (26) merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap seorang pria yang kedapatan memiliki beberapa paket sabu. Hasil interogasi, diketahui narkotika itu diperoleh dari tersangka berinisial A.

"Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi penangkapan. Setelah diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos miliknya yang berada di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis," ungkapnya lagi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket plastik diduga berisi sabu, dompet, kantong, tabung permen, gunting press, timbangan digital, kaca pirek, alat hisap sabu (bong), serta satu unit handphone android.

Halaman: 12Lihat Semua