Komisioner KPU Tak Butuh Sampai 9 Orang
Gedung KPU RI. Sumber: Metro TV
"Dengan keluarnya putusan MK soal jeda pemilu nasional dan pemilu lokal, kompleksitas pemilu khususnya beban teknis penyelenggaraan pemilu akan terurai," tambahnya.
Dia pun melihat usulan penambahan jumlah komisioner penyelenggara pemilu oleh Kementerian PPN/Bappenas tidak mendesak.
"Usulan Bappenas terkait keanggotaan penyelenggara pemilu menjadi 9 orang harus relevan dengan kompleksitas penyelenggaraan pemilu ke depan," tutupnya.