Menu

Peredaran Narkoba Dibidik, Polres Siak Gelar Razia Terpadu di Tempat Hiburan

Lina 1 Jan 2026, 09:27
Peredaran Narkoba Dibidik, Polres Siak Gelar Razia Terpadu di Tempat Hiburan
Peredaran Narkoba Dibidik, Polres Siak Gelar Razia Terpadu di Tempat Hiburan

RIAU24.COM - SIAK — Mengawali Tahun Baru 2026, Polres Siak meningkatkan kegiatan kepolisian dengan menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Kamis (1/1/2026) dini hari. Razia tersebut menyasar praktik peredaran narkotika serta penjualan minuman keras berkadar alkohol tinggi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB itu dipimpin Padal Tim Razia Ipda Rijal Karo Karo, S.H., dengan menyasar dua lokasi tempat hiburan berinisial BS dan DK di Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak. Razia melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, serta personel Polwan Polres Siak.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengamankan area. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung, dengan pengunjung perempuan diperiksa oleh Polwan. Pemeriksaan juga meliputi pengecekan identitas diri, tes urine secara acak, serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tinggi.

Selain penegakan hukum, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Pengelola juga diminta lebih selektif menerima tamu, meningkatkan pengamanan area parkir, serta melengkapi perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam razia tersebut, sekitar 10 orang pengunjung sempat melarikan diri saat petugas memasuki lokasi. Beberapa pengunjung juga kedapatan tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM. Namun, dari hasil tes urine acak, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan sebagai langkah preventif.

“Razia ini adalah bentuk komitmen Polres Siak untuk mencegah peredaran narkoba, miras ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia juga mengajak pengelola tempat hiburan berperan aktif mendukung upaya kepolisian.

“Kami berharap pengelola lebih kooperatif, mematuhi aturan perizinan, serta ikut mengawasi pengunjungnya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” tambahnya.

Sekira pukul 03.15 WIB, kegiatan razia selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Lin)