Perdagangan Sabu di Kampung Dosan Terbongkar, Polisi Amankan Bandar dan Kurir
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang melawan narkoba membutuhkan kebersamaan semua pihak. Polres Siak tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“AS dan RZ berperan sebagai kurir, sementara DJ merupakan bandar. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok di atasnya berinisial N yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(Lin)