LAM Riau Dukung Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau
RIAU24.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal proses penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Partai Hijau Riau di Ruang Rapat LAMR Riau, Kamis (8/1/2026).
Audiensi dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Sekretaris Umum Datuk Jonnaidi Dasa. Sementara dari Partai Hijau Riau hadir Ketua Umum Hengky Primana beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, Partai Hijau Riau memaparkan kajian mengenai urgensi penetapan Hari Ekosistem Riau sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan di tengah berbagai tantangan ekologi yang dihadapi Provinsi Riau.
Ketua Umum Partai Hijau Riau, Hengky Primana, menjelaskan pemilihan 23 Februari didasarkan pada pertimbangan ekologis dan nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik. “Hari Ekosistem Riau diharapkan menjadi momentum aksi nyata menjaga lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPH LAMR Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa alam merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai adat dan kebudayaan Melayu Riau.
“Alam bukan sekadar warisan, tetapi bagian dari kebudayaan,” kata Taufik.