Menu

Polres Siak Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan Bandar dan Kurir Jaringan Sumut–Riau

Lina 19 Jan 2026, 12:39
Polres Siak Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan Bandar dan Kurir Jaringan Sumut–Riau
Polres Siak Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan Bandar dan Kurir Jaringan Sumut–Riau

Dari hasil pemeriksaan, SD mengaku sebagai bandar dan menyebutkan bahwa sebagian sabu tersebut diserahkan kepada sepupunya, RA (22). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RA di rumahnya di Jalur 6 Kampung Sialang Baru. Dari lokasi tersebut, ditemukan 6 paket sabu beserta alat konsumsi narkotika.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Keduanya beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Satres Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Sumut- Riau

Dalam perkara kedua, Satres Narkoba Polres Siak berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera Utara–Riau. Seorang pria berinisial ED (44) diamankan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di depan Loket Bintang Utara, Jalan Raya Pekanbaru–Duri KM 81, Kecamatan Kandis.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Beni Apriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar sabu di wilayah Kandis. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu besar dan 1 paket kecil dengan total berat 201,80 gram, yang disembunyikan di dalam tas sandang, dilapisi tisu dan plastik hitam, serta satu paket di dalam kotak rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo, 1 tas warna biru, tisu, plastik hitam, dan kotak rokok.

Halaman: 123Lihat Semua