Polres Siak Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan Bandar dan Kurir Jaringan Sumut–Riau
Dari hasil pemeriksaan, ED mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh RD (DPO) untuk mengambil narkotika dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan mengantarkannya ke wilayah Riau. ED dijanjikan upah Rp5 juta, namun belum sempat menerima bayaran karena lebih dulu diamankan petugas.
Hasil tes urine terhadap ED menunjukkan positif amphetamine dan metamfetamina. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap RD yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Siak
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kabupaten Siak.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi narkoba di Kabupaten Siak. Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai bandar, pengedar, maupun kurir. Waspadalah, Polres Siak bersama jajaran akan terus memburu pelaku narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, keberhasilan mengamankan narkotika dalam jumlah besar tersebut merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa.