Menu

Sekda Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Sidang I Anggota DPRD

Dahari 20 Jan 2026, 10:25
Sekda Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Sidang I Anggota DPRD
Sekda Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Sidang I Anggota DPRD

RIAU24.COM - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menerima laporan reses masa persidangan I tahun 2025 secara simbolis, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 19 Januari 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dengan dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025 disampaikan secara berurutan pertama, dari fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi Karya terakhir fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Dalam sambutannya, Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja keras dan menyampaikan hasil laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025.

Beliau juga menekankan pentingnya memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat mempertimbangkan dan memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan, berdasarkan hasil laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025 yang kami serahkan hari ini," ujar Septian.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memastikan program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra TH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD.

"Laporan reses yang kita terima ini akan kita pelajari serta tindak lanjuti," ucap Ersan.

Lebih lanjut  Ersan juga menyampaikan bahwa laporan reses ini merupakan wujud sinergitas legislatif, sehingga perlu ditindak lanjuti karena semua laporan ini berisi harapan masyarakat secara keseluruhan.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH juga mengikuti rapat Paripurna DPRD Bengkalis tentang Pembentukan Ketua Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sesuai keputusan dewan, Ketua Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis tahun perencanaan 2027 Hendra ST dan Wakil Ketua Suyanto.

Sekretaris Daerah Ersan Saputra menyampaikan harapannya agar Panitia Khusus Pokok Pikiran DPRD dapat menjalankan tugas secara optimal dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang sangat penting. Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD agar Pokok Pikiran ini dapat diakomodir secara tepat dalam perencanaan pembangunan, sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,”pungkas Ersan