RIAU24.com Politik Habiburokhman: Kompolnas Bukan Pengawas Polri Azhar • 27 Jan 2026, 12:04 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sumber: kompas.com Tambahnya, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif. Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Baca juga: Jangan Sampai Kades Punya Jabatan Tak Terbatas