Menu

Habiburokhman: Kompolnas Bukan Pengawas Polri

Azhar 27 Jan 2026, 12:04
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sumber: kompas.com
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sumber: kompas.com

Tambahnya, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif.

Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman: 12Lihat Semua