Habiburokhman: Kompolnas Bukan Pengawas Polri
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sumber: kompas.com
Tambahnya, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif.
Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: DPR Yakin Rupiah Menguat Karena Hal Ini