Menu

Banyak Kepentingan Bikin RUU Paket Politik Menguap

Azhar 1 Feb 2026, 23:00
Rapat Paripurna di Gedung DPR. Sumber: kompas.com
Rapat Paripurna di Gedung DPR. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta menyayangkan lenyapnya revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang awalnya direncanakan digabung bersama sejumlah undang-undang lain dengan metode kodifikasi.

Dia yakin hal ini terjadi karena pertarungan kepentingan politik, dikutip dari rmol.id, Minggu 1 Februari 2026.

"Keengganan DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan paket UU politik diduga disebabkan oleh berbagai kepentingan politik yang saling berhimpitan," ujarnya.

Belum lagi sikap DPR dan pemerintah yang kental muatan pertarungan politik ke depan. 

Hal ini berpotensi menghambat langkah-langkah reformasi kepemiluan yang dinilai mengancam posisi stakeholder berkepentingan.

"Ketidakpastian mengenai dampak dari perubahan UU terhadap kekuasaan dan posisi politik individu menjadi penghalang utama dalam proses legislasi," ujarnya.

Padahal, regulasi yang jelas dan terintegrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. 

Tanpa adanya UU yang baik, proses pemilu berisiko menjadi tidak transparan, tidak adil, dan rawan konflik.