Rencana Indonesia Jadikan Korupsi sebagai Pelanggaran HAM
Menteri HAM Natalius Pigai. Sumber: kumparan.com
Untuk diketahui, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memasukkan korupsi sebagai pelanggaran hak asasi manusia melalui Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM).
Baca juga: Ganjar Pranomo Respon soal Gibran Dinyatakan MK Tak Punya Bukti Ijazah Setara SMA saat Pilpres 2024