Menu

Api dari Perun Meluas, 10 Hektare Lahan Gambut Hangus

Lina 12 Feb 2026, 19:13
Api dari Perun Meluas, 10 Hektare Lahan Gambut Hangus
Api dari Perun Meluas, 10 Hektare Lahan Gambut Hangus

Komitmen Tegas Polres Siak

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pembakaran lahan, khususnya di wilayah gambut yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran besar dan kabut asap.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Tidak ada alasan membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat luas, bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.

“Sinergi masyarakat sangat kami harapkan. Pencegahan adalah kunci utama agar Kabupaten Siak terbebas dari bencana karhutla,” tutupnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Siak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Provinsi Riau.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua