Menu

Ketika THR Menjadi Masalah Tahunan

Azhar 15 Feb 2026, 16:10
Ilustrasi THR. Sumber: detik.com
Ilustrasi THR. Sumber: detik.com

Kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

"Permenaker ini berlaku untuk semua pekerja, baik yang berstatus pekerja tetap, kontrak, maupun paruh waktu. Permenaker ini mengatur mulai dari besaran THR, waktu pemberiannya hingga cara menghitung THR," ujarnya.

Thr
Halaman: 12Lihat Semua