Buka Entry Meeting Audit Interim LKPD 2025, Sekda Bengkalis Targetkan Raih WTP
RIAU24.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan melalui pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampikan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis, pada saat membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Rabu 18 Februari 2026.
Entry meeting tersebut dihadiri Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Yudhi Nopryan Dinata, didampingi para Ketua Sub Tim Frenky Samuel Takalamingan dan Sondang Malia, beserta Anggota Tim Anggi Muhammad Sanusi, Shindy Sri Deswita, Steven Urbani, Jamil Ihsan, Indry Agnes Destiana.
Kepala Inspektorat Bengkalis Radius Akima menyampaikan bahwa audit laporan keuangan merupakan agenda rutin tahunan. Meski demikian, pelaksanaan tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan, sehingga membutuhkan kesiapan dan komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah.
Radius menegaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari, hingga 14 Maret 2026 mendatang. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta memastikan pejabat terkait selalu berada di tempat guna mempermudah proses klarifikasi dan percepatan penyelesaian audit.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Yudhi Nopryan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan undang undang Nomor 15 Tahun 2004 dan undang- undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).