Puan Janji Tinjau Ulang Prolegnas
RIAU24.COM -Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya akan meninjau ulang terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pembentukan undang-undang selaras dengan kebutuhan hukum nasional dan arah pembangunan negara, dikutip dari inilah.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Evaluasi disebutnya menjadi penting agar setiap rancangan undang-undang yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Serta mendukung agenda pembangunan nasional," sebutnya.
“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan," tambahnya.
Dia bangga, telah ada rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam tahap penyusunan oleh DPR, termasuk yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Beberapa RUU tersebut antara lain: Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Sistem Pendidikan Nasional, Ketenagakerjaan, dan Pengelolaan Keuangan Haji.
Pihaknya juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).