Keinginan DPR Libatkan Banyak Pihak dalam Mendesain Pemilu 2029
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: UIN
"InsyaAllah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," sebutnya.
"Partisipasi bermakna dan kami pastikan pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisir masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI," tambahnya.
Tak hanya itu, Komisi II juga telah meminta Badan Keahlian DPR RI menyusun draf naskah akademik dan rancangan awal RUU.
Baca juga: 3 Modal Prabowo Menang Pilpres 2029
Penyusunan itu, tentu membutuhkan banyak masukan agar tak sekadar formalitas.