Menu

Dua Pelaku Narkoba Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 4 Mar 2026, 00:15
Dua Pelaku Narkoba Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Dua Pelaku Narkoba Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

"Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,"ujarnya.

Saat penggerebekan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di samping tempat tidur dalam rumah tersebut. 

Hasil interogasi awal, tersangka VV mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial L yang masih dalam lidik.

"Disebutkan bahwa sebelumnya terdapat 10 paket kecil sabu, sembilan di antaranya telah terjual, dan satu paket rencananya akan digunakan bersama tersangka EJ,"ungkapnya.

Hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman: 123Lihat Semua