Menu

Sudah saatnya Orang Tua Larang Anak Bermain Medsos

Azhar 9 Mar 2026, 16:46
Anak bermain medsos. Sumber: detik.com
Anak bermain medsos. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh mengimbau orang tua yang memiliki anak bawah usia 16 tahun menutup akun pada sejumlah platform media sosial dan platform digital.

Larangan tersebut mencakup berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox, dikutip dari rmol.id, Senin, 9 Maret 2026.

"Anak-anak di bawah usia 16 tahun memang belum waktunya memiliki akun media sosial. Selama ini saya juga telah menyuarakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia digital," ujarnya.

Pada usia tersebut anak-anak seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan belajar dan pengembangan diri, tanpa terganggu media sosial.

"Anak di bawah usia 16 tahun harus fokus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka. Jangan sampai proses pendidikan dan tumbuh kembang mereka terganggu oleh penggunaan media sosial yang belum sesuai dengan usia," ujarnya.

Setelah ini pemerintah perlu segera menyiapkan langkah-langkah teknis agar kebijakan itu dapat berjalan efektif. 

Halaman: 12Lihat Semua