Menu

Barang Bukti Hampir 2 Gram Satu Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinggir

Dahari 10 Mar 2026, 09:47
Barang Bukti Hampir 2 Gram Satu Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinggir
Barang Bukti Hampir 2 Gram Satu Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinggir

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,"ujarnya mengakhiri.

Halaman: 23Lihat Semua