Menu

Sampai Kapan THR Guru Honorer Ditahan-tahan

Azhar 12 Mar 2026, 21:10
Ilustrasi guru honorer. Sumber: Sahabat Pedalaman
Ilustrasi guru honorer. Sumber: Sahabat Pedalaman

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mempertanyakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri untuk guru honorer.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait THR, dikutip dari rmol.id, Kamis, 12 Maret 2026.

Padahal, dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pekerja menjelang hari raya.

"Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus ASN seperti PNS dan PPPK. 

Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.

Halaman: 12Lihat Semua