Menu

Satresnarkoba Polres Siak Amankan Mahasiswa dan 5 Paket Sabu di Perawang

Lina 13 Mar 2026, 22:12
Satresnarkoba Polres Siak Amankan Mahasiswa dan 5 Paket Sabu di Perawang
Satresnarkoba Polres Siak Amankan Mahasiswa dan 5 Paket Sabu di Perawang

RIAU24.COM - SIAK – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Siak. Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AR (22) yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram, serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

“Tim Satresnarkoba menerima informasi bahwa di wilayah Perawang sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka,” ujar Benny, Jumat (13/3/2026).

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan tersangka AR. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di tangan kiri tersangka, sementara tiga paket lainnya ditemukan di dalam dompet miliknya.

Halaman: 12Lihat Semua