Satresnarkoba Polres Siak Amankan Mahasiswa dan 5 Paket Sabu di Perawang
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MA, yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang),” jelas Benny.
Selain lima paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit handphone merek Realme yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.
Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemasok yang disebutkan oleh tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.