Menu

Pelaku Jambret di Jalan Antara Bengkalis Diringkus Satreskrim

Dahari 16 Mar 2026, 13:36
Pelaku Jambret di Jalan Antara Bengkalis Diringkus Satreskrim
Pelaku Jambret di Jalan Antara Bengkalis Diringkus Satreskrim

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Seorang pria yang diamankan petugas beserta barang bukti hasil kejahatan tersebut berinisial AW.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Pelaku ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis pada Minggu 15 Maret 2026 pukul 16.50 WIB di Gang Amal, Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Peristiwa jambret tersebut terjadi Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.05 WIB di depan sebuah kios ponsel di jalan pramuka Bengkalis. Saat itu korban yang merupakan anak dari pelapor sedang bermain handphone di lapak jualan di tepi jalan,"ungkap Yohn Mabel, Senin 16 Maret 2026.

Saat melakukan aksinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor matic dan menghentikan kendaraannya dalam keadaan menyala. Lalu pelaku mendekati korban, menendang kursi kayu tempat korban duduk hingga patah, lalu langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri.

Halaman: 12Lihat Semua