Menu

Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita

Dahari 28 Mar 2026, 04:56
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita
Penemuan ini menjadi bukti komitmen pihak lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,"ungkap Diasta KPLP Lapas Bengkalis.
 
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran khususnya warga binaan maupun petugas yang kedapatan terbukti memasukkan hp dan barang terlarang.

"Bagi warga binaan jika kedapatan menggunakan HP didalam Lapas, tentu akan kami proses, terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran dan temuan razia  kita sita dan dimusnahkan,"tegas Priyo Tri Laksono.

Kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dalam menyemarakkan peringatan hari bakti pemasyarakatan tahun 2026.

"Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban baik kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik berintegritas,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua