Siapa Bilang Bocil Tak Bisa Wara-wiri di Roblox
RIAU24.COM - Platform permainan daring raksasa, Roblox, berencana mengembangkan fitur mode offline.
Rencana ini ditujukan khusus bagi pengguna anak di Indonesia, dikutip dari inilah.com, Minggu, 29 Maret 2026.
Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, atau yang akrab disebut PP Tunas, yang resmi berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2026 silam.
Sayangnya, jadwal pasti peluncuran fitur ini belum jelas.
Hanya saja proses pembahasan dengan pihak Roblox masih terus berjalan.
"Penyampaian kepada tim kami untuk sementara dan masih ongoing, bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di-off-kan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Meutya menambahkan hal ini guna meminimalisasi risiko paparan konten negatif atau predator digital.
"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline," sebutnya.