KPU Bukan lembaga Kekuasaan, Tapi Penyelenggara Pemilu
Ilustrasi Gedung KPU. Sumber: kompas.com
Dia menambahkan KPU hanya bertindak sebagai penyelenggara dalam proses demokrasi.
"Presiden, DPR, DPD, hingga DPRD itu bukan hasil kekuasaan KPU, melainkan hasil pilihan rakyat. KPU hanya menyelenggarakan prosesnya, bukan pemilik kekuasaan," sebutnya.