Menu

Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemkab Siak Dorong Transformasi Ekonomi Kampung

Lina 4 Apr 2026, 18:13
Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemkab Siak Dorong Transformasi Ekonomi Kampung
Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemkab Siak Dorong Transformasi Ekonomi Kampung

Afni menyebutkan, porsi belanja pegawai Kabupaten Siak saat ini masih berada di kisaran 36 hingga 38 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 30 persen. Untuk menyesuaikan kondisi tersebut, dibutuhkan pengurangan belanja hingga Rp500 miliar sampai Rp600 miliar.

“Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi harus kita lakukan agar tidak terkena sanksi fiskal,” tegasnya.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun demikian, Afni memastikan tidak akan ada kebijakan merumahkan tenaga PPPK.

“Komitmen kami jelas, jangan sampai ada pegawai yang dirumahkan. Kita cari solusi lain, meskipun semua harus ikut merasakan pengetatan,” katanya.

Lebih jauh, Afni menekankan perlunya perubahan pola pembangunan di tingkat kampung. Ia meminta penghulu dan Bapekam tidak lagi hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan mengarahkan dana desa ke sektor produktif yang mampu menciptakan perputaran ekonomi.

“Dana desa harus menghasilkan. Harus ada dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua