Puluhan Kilogram Narkoba Selama 3 Bulan Dimusnahkan Polres Bengkalis
Puluhan Kilogram Narkoba Selama 3 Bulan Dimusnahkan Polres Bengkalis
“Maka dari itu, kami usulkan dan sudah bertemu Wakil Bupati serta BNN Dumai untuk segera mendirikan UPT Rehabilitasi di Bengkalis. Kami butuh dukungan Pemda untuk mengobati mereka yang ingin berubah tapi tak punya biaya,”tegasnya.
Dalam upaya memutus mata rantai ini, Kapolres mengambil langkah ekstrem. Nomor handphone pribadinya kini disebarluaskan ke media dan masyarakat.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
“Tidak mungkin warga tidak tahu tetangganya siapa yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, lapor! HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa dimatikan hanya oleh polisi, butuh gotong royong seluruh elemen,”katanya.